DI TENGAH DINAMIKA DUNIA HUKUM DI INDONESIA, AKTA FIRMA

Di tengah dinamika dunia hukum di Indonesia, akta firma

Apa Itu CV? CV adalah bentuk badan usaha yang terdiri dari dua jenis anggota, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertanggung jawab secara penuh terhadap operasional dan utang perusahaan, sementara sekutu pasif hanya menyetor modal tanpa terlibat dalam manajemen sehari-hari. Struktur ini memberikan fleksibilitas bagi para pengusaha

read more

Pendaftaran hak cipta merupakan langkah penting bagi

Apa Itu CV? CV adalah bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang memiliki tujuan untuk menjalankan usaha dengan membagi keuntungan. Dalam CV, terdapat dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif yang bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan perusahaan dan sekutu pasif yang hanya menyetorkan modal tanpa terlibat dalam pengelolaan. CV merupak

read more